• About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Follow This Blog
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Majelis Ta'lim An Nabawiyah
  • Home
  • Catatan
    • Inspirasi
    • Hikayat
    • Karya Tulis
  • Edukasi
    • Hikmah
    • Khazanah
    • Kumpulan Doa
    • Kupas Sunnah
    • Mengenal Tokoh
    • Sejarah
    • Tameng Aqidah
  • Fiqih
    • Ibadah
    • Jinayah
    • Muammalah
    • Mawaris
    • Qowaid Fiqhiyah
    • Siyasah
    • Ushul Fiqih
  • Motivasi
    • Opini Saya
    • Mutiara Kata
Home » Fiqih » Ibadah » Bagaimana Hukum Belajar Ilmu Haid?

Bagaimana Hukum Belajar Ilmu Haid?

Bagaimana Hukum Belajar Ilmu Haid?

Mengingat permasalahan haid senantiasa berkaitan dengan rutinitas ibadah setiap hari, maka seorang wanita dituntut untuk mengetahui hukum-hukum permasalahan yang dialaminya, agar ibadah yang ia lakukan sah dan benar menurut syara’. Untuk mengetahui hukum permasalahan tersebut, tidak ada jalan lain kecuali belajar. Sedangkan ketentuan hukum mempelajarinya adalah sebagai berikut:

Fardhu ‘Ain bagi wanita yang baligh

Artinya, wajib bagi setiap wanita yang sudah baligh untuk belajar dan mengerti permasalahan yang berhubungan dengan haid, nifas dan istihadhah. Sebab dengan mempelajari hal-hal yang menjadi syarat keabsahan dan batalnya suatu ibadah adalah fardhu ‘ain. Sehingga setiap wanita wajib keluar dari rumah untuk mempelajari hal tersebut. Dan bagi suami atau mahram tidak boleh mencegahnya, jika memang mereka tidak mampu mengajarinya. Jika mampu, maka wajib bagi mereka memberi penjelasan, dan diperbolehkan baginya untuk mencegah wanita tersebut keluar dari rumah.

Fardhu Kifayah bagi laki-laki

Mengingat permasalahan haid, nifas dan istihadhah tidak berkaitan langsung dengan rutinitas ibadah kaum laki-laki, maka hukum mempelajarinya adalah fardhu kifayah. Sebab mempelajari ilmu-ilmu yang tidak bersentuhan langsung dengan amaliyah ibadah yang harus dilakukan, hukumnya adalah fardhu kifayah. Hal ini untuk menegakkan ajaran agama dan untuk keperluan Ifta’ (fatwa).
 

Yang perlu diperhatikan juga, bagi orang tua wajib memerintahkan anaknya, baik laki-laki atau perempuan, untuk melaksanakan shalat ketika sudah berumur 7 tahun, dan memukulnya untuk memperingatkan, tatkala meninggalkan shalat ketika sudah genap umur 10 tahun. Di samping itu, juga wajib melarangnya dari segala perbuatan yang diharamkan dan memberi pelajaran tentang hal-hal yang diwajibkan baginya ketika sudah baligh, termasuk di dalamnya permasalahan haid, nifas dan istihadhah. Ketika anak sudah baligh maka tanggung jawab orang tua sudah dianggap gugur dan beralih menjadi tanggung jawab anak itu sendiri.

Demikian ulasan mengenai “Bagaimana Hukum Belajar Ilmu Haid?” semoga bermanfaat buat kita semua. Aamiin Ya Robbal ‘Alamiin!
Posted by Sheha Ali Aljufry on Thursday, July 10, 2014 - Rating: 4.5
Author Photo Sheha Ali Aljufry
Title : Bagaimana Hukum Belajar Ilmu Haid?
Description : Mengingat permasalahan haid senantiasa berkaitan dengan rutinitas ibadah setiap hari, maka seorang wanita dituntut untuk mengetahui huku...
Facebook Google+ Twitter

0 Response to "Bagaimana Hukum Belajar Ilmu Haid?"

Post a Comment

Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Entry Popular

  • Tips Wajah Bersih dan Bercahaya dalam Islam
    Sejenak kita abaikan topik politik yang sedang memanas. Mari kita sejukkan ruang hidup kita dengan sesuatu yang lebih bisa menyita perha...
  • Bagaimana Hukum Belajar Ilmu Haid?
    Mengingat permasalahan haid senantiasa berkaitan dengan rutinitas ibadah setiap hari, maka seorang wanita dituntut untuk mengetahui huku...
  • Bagaimana Pembagian Waris Menurut Islam?
    Berikut ini adalah beberapa ayat-ayat dalam Al Qur’an yang membahas mengenai Waris. Dalam Surat An Nisaa’ ayat 11 dan 12 berbunyi: ...
  • Bagaimana Hukum Bunga Bank Dalam Pandangan Islam?
    Awal pertama kalinya saya menabung adalah saat diajak oleh sahabat sekaligus guru saya “Ali Zain Aljufri” di Bank BRI Syari’ah. Dari si...
  • Beraneka Kejahatan Tanda Lemahnya Iman
    Salah satu misi penyampaian ajaran Islam yang dibawa Baginda Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasallam adalah menyempurnakan akhlak manusia....
©
Powered by Blogger - All Rights Reserved